JAKARTA. Kompasupdate.id – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum Sulawesi Tenggara ( Ampuh-Sultra), kembali menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI) pada, Kamis, 25/9/25.
Aksi tersebut merupakan aksi susulan yang di sebelumnya di gelar pada tanggal 19 September 2025.
Dalam aksinya, Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo menguraikan dugaan pelanggaran PT. BSJ di Konawe Utara, Mulai dari dugaan pelanggaran K3, pencemaran lingkungan yang berdampak buruk pada nelayan setempat hingga penyerobotan kawasan Hutan Lindung (HL) seluas 78.46 hektar

“Ada banyak pelanggaran yang terjadi diwilayah operasional PT. BSJ, sehingga sudah seharusnya perusahaan tersebut di berikan sanksi tegas baik secara administrasi maupun pidana,” Tegas Hendro Nilopo
Hendro menilai, kebal hukumnya PT. BSJ di karenakan adanya pengusaha besar dalam struktur managemen di antaranya Jhonson Yaptonaga selaku bos mobil mewah Lamborgini Indonesia.
Selain Jhonson Yaptonaga, ada juga nama Arif Kurniawan yang namanya di sebut dalam kasus tambang Raja Ampat, Halmahera hingga kasus tambang di Pulau Kabaena.
“Kedua nama itu kami duga terlibat membekingi PT. BSJ sehingga sampai saat ini belum juga mendapatkan tindak tegas dari APH,” Jelasnya
Hendro meminta krpada Kepala Kejaksaan Agung yang juga di percaya oleh Priseden Prabowo Subianto menjadi Wakil Ketua Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) untuk segera melakukan penindakan kepada PT. BSJ
“Pelanggaran yang sama di Kabupaten Bombana. ironisnya PT. TMS sudah di lakukan penyegelan, namun PT. BSJ sampai saat ini belum juga ada penindakan,” Terangnya.
Ia kembali menyingung kejati sultra yang terkesan lamban menangani kasus tersebut, padahal pihaknya telah memasukan laporan sejak tahun 2024 lalu
“Kami sudah laporkan ke Kejati Sultra sejak tanggal 13 Desember 2024, namun tidak ada perkembangan sampai saat ini, maka dari itu kami bawa kasus ini ke Kejagung RI. Semoga kali ini tidak mandek lagi,” Tutup Hendro







