Kompasupdate.id – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Konawe utara (konut) AKBP Rico Fernanda, S.H., S.I.K., M.H pimpin pelaksanaan apel gelar pasukan operasi patuh anoa 2025.
Apel gelar pasukan tersebut berlangsung dilahalaman mako polres konawe utara yang dihadiri Wakil Bupati Konawe utara H. Abu Haera, S.Sos., M.Si, Wakapolres Kompol Sumarso, S.Sos, Sekda Safruddin, M.Si, Kasdim Kodim 1430 Konut Mayor Inf. Umar Sachruna, S.Sos, Kadis Perhubungan Mirwan mansyur, S.H, Kasat Pol PP La Gulira, pejabat utama (PJU) serta para Kapolsek jajaran Polres Konawe utara. Senin 14/07/2025
Dalam apel, Kapolres Konut AKBP Rico Fernanda, S.H., S.I.K., M.H menyematkan pita tanda dimulainya operasi kepada perwakilan yang terdiri dari Anggota TNI, personel Satlantas, Dinas Perhubungan, Satpol PP serta Basarnas
Selain barisan TNI Polri, Perhubungan, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe utara digelar pula sarana prasarana penunjang operasi berupa kendaraan roda dua dan roda empat
Operasi Patuh Anoa 2025 bertemakan “Tertib berlalu lintas demi terwujudnya Indonesia Emas” yang akan berlangsung selama 14 hari terhitung mulai tanggal 14 juli hingga 27 juli 2025
Kapolres Konut AKBP Rico Fernanda, S.H., S.I.K., M.H mengawali amanatnya mengucap puji dan syukur kepada Allah Tuhan Yang Maha Esa karena atas ridhoNYA kita bisa berkumpul guna melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka operasi Kepolisian kewilayahan dengan sandi “Patuh Anoa – 2025” serentak se Indonesia
Gelar pasukan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas di wilayah hukum Polda Sultra khususnya Polres Konawe utara serta cipta kondisi dalam mewujudkan keamanan, keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas “ungkap Kapolres Konut
“Operasi Patuh Anoa 2025 ini merupakan salah satu upaya polri untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat yang dilaksanakan dgn mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis ” Ungkap kapolres
dijelaskannya bahwa, Dalam kegiatan kali ini terdapat 8 pelanggaran prioritas yang akan menjadi atensi jajaran kepolisian diwilayah hukum polres konawe utara antara lain :
1. Pengendara Ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara
2. Pengemudi Ranmor di bawah umur
3. Pengendara Sepeda motor yg berboncengan lebih dari satu orang
4. Tidak menggunakan Savety belt dan helm berstandar SNI
5. Pengendara yang mengonsumsi Alkohol
6. Melawan Arus Lalulintas
7. Pengemudi yang melebihi batas kecepatan, dan
8. Kendaraan Over Dimensi dan Over Loading
“Melalui kegiatan operasi ini, diharapkan dapat mewujudkan situasi Kamseltibcarlantas yang optimal yang ditandai dengan menurunnya jumlah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas ” Pungkas Kapolres konut