Kompasupdate.id – Bupati Konawe Utara H. Ikbar, S.H., M.H. menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah se-Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Tahun 2025 yang dilaksanakan di Aula Kantor Gubernur Sultra, Kamis. 31/07/2025
Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Tenggara Mayjend TNI (Purn) Andi Sumanggeruka, didampingi Wakil Gubernur Ir. Hugua, Plt. Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI Agung Yudha Wibowo, serta Ketua DPRD Provinsi Sultra La Ode Tariala. Hadir pula jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Provinsi Sultra, Bupati/Walikota, Ketua DPRD, Sekda, dan Inspektur kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara.
Dalam sambutan, Gubernur Andi Sumanggeruka menegaskan, tindak pidana korupsi bukan hanya merupakan pelanggaran hukum, namun juga kejahatan moral dan bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat.
“Korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) harus diberantas secara komprehensif dan berkelanjutan.” Tegas Gebernur Sultra
Pensiunan jendral TNI bintang dua ini mengingatkan seluruh pimpinan kepala daerah kabupaten/kota, untuk terus memperkuat sistem pengawasan pengelolaan keuangan agar dapat lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil yang bermanfaat untuk masyarakat.
Sementara itu, Plt. Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Agung Yudha Wibowo mengungkapkan komunikasi dan diskusi yang lebih intens antar lembaga pemerintahan sangat diharapkan guna memperkuat sistem pencegahan korupsi.
Ia mengilustrasikan bahwa, peran KPK dan lembaga penegak hukum lainnya hanya memberikan resep dan cara penggunaan obat dalam hal pengelolaan keuangan
“Tata kelola keuangan yang baik dan benar tergantung pada kebijakan masing-masing daerah,”Jelasnya
Agung juga mengingatkan pentingnya pengelolaan sumber daya alam secara bijak di Sulawesi Tenggara.
“Jangan sampai kekayaan alam menjadi musibah, tapi harus menjadi berkah bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” Tambah Agung Yudha Wibowo,
Sebagai bentuk komitmen nyata dalam upaya pemberantasan korupsi, kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Komitmen Bersama Pemberantasan Korupsi oleh Gubernur Sultra bersama para Bupati/Walikota dan Ketua DPRD kabupaten/kota se-Provinsi Sulawesi Tenggara.
Keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara dalam rapat koordinasi tersebut menunjukkan komitmen kuat untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih bebas korupsi, transparan, dan akuntabel sebagai fondasi penting tercapainya kesejahteraan masyarakat.