Kompasupdate.id – Polda Papua Barat tetap komitmen melakukan pemberantasan aktivitas tambang emas illegal di daerah ini. Meski begitu, komitmen itu tak ada arti bila hanya dibebankan kepada pihak kepolisian semata.
Dirkrimsus Polda Papua Barat , Kombes Pol Sonny M Nugroho T., S.I.K., menegaskan, jajarannya tetap konsisten dalam kebijakan untuk tidak memberikan ruang bagi aktivitas penambangan emas illegal.
“Komitmen ini adalah pedoman utama agar wilayah Papua Barat bebas dari praktik illegal yang berpotensi merusak lingkungan serta merugikan masyarakat,” ungkapnya.
Kata dia, setiap pelanggaran yang teridentifikasi langsung ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Bahkan jajaranya tengah memproses puluhan penambang yang ditangkap Agustus 2025 yang lalu.
“Sudah kami tindak, tapi masih ada saja masyarakat yang mencoba melakukan aktivitas kembali, baik yang tradisional maupung yang menggunakan alat berat,” terangnya.
Persoalan ini kata dia, tidak bisa dititik beratkan kepada pihak kepolisian semata. Sebab, bukan baru pertama kali penangkapan dan penindakan dilakukan, melainkan sudah berulang kali. Bahkan, Polda Papua Barat menjadi yang paling aktif dalam melakukan penindakan.
“keberhasilan memberantas tambang illegal tidak hanya aparat kepolisian semata. Hal ini memerlukan dukungan dan kolaborasi bersama Forkopimda, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten,” tuturnya.
Selain langkah penindakan, edukasi kepada masyarakat juga harus digencarkan agar mereka dapat memahami dampak buruk dari praktik penambangan ilegal serta terdorong untuk beralih pada aktivitas ekonomi yang sah dan berkelanjutan







