Kompasupdate.id – Dengan Berpedomankan hasil musyawara desa (Musdes). Pemerintah desa (Pemdes) wawolimbue, Kecamatan asera, Kab. Konawe Utara (Konut), Sulawesi tenggara (Sultra), sukses merealisasikan alokasi anggaran dana desa tahun anggaran 2024
Hal tersebut disampaikan langsung oleh kepala desa wawolimbue Muliyadi, Sebagai wujud komitmen untuk menjalankan prinsip pemerintahan yang transparan dan Akuntabel sesuai peraturan per undang-undangan yang berlaku.
“Sesuai usulan masyarakat dalam musyawara desa tahun sebelumnya, Alhamdulillah alokasi anggaran dana desa 2024 sepenuhnya telah direalisaikan tepat sasaran 100%,” Kata kades wawolimbue, Muliyadi saat ditemui awak media www.kompasupdate.id di kediamannya, Jum’at. 25/07/2025

Muliyadi menjelaskan, Total Anggaran Pendapatan dan Belanda Desa (APBdes) desa wawolimbue tahun 2024 sebesar Rp, 1.324.915.088, Dengan rincian Dana Desa (DDS) sumber anggaran APBN pusat Rp, 687.231.000, sementara ADD yang bersumber dari APBD sebesar Rp, 629.969.000.
Mekanisme penggunaan anggaran telah di atur oleh pemerintah melalui kementrian desa, Untuk Dana Desa (DDS) di alokasikan pada bidang pembangunan fisik dan kesejahteraan masyarakat, Sementara ADD diperuntukan untuk pembayaran honor dan operasional penyelenggara pemerintah desa termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
Berdasarkan kebutuhan masyarakat ditahun itu, Pemerintah desa wawolimbue mengalokasiakn anggaran untuk pembangunan satu item fisik yakni pembangunan bronjong sepanjang 23 meter tinggi 2 meter dengan jumlah anggaran Rp, 60.101.000 seluruhnya dikerjakan masyarakat setempat

Selain bangunan fisik, Program pemberdayaan masyarakat juga menjadi sasaran utama dalam realisasi anggaran Dana Desa (DDS) tahun 2024 antara lain, Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang menyasar 33 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total anggaran Rp, 118.800.000,
Bantuan bibit sawit 1.750 pohon jumlah anggaran Rp, 105.000.000, Pengadaan perahu katingting satu set anggaran Rp, 9.000.000, Pakan ikan 26 zak anggaran Rp, 15.000.000, Racun pet’tisida 400 liter anggaran Rp, 60.000.000, Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) anggaran Rp, 60.000.000,
“Sisa anggaran dari realisasi bangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat yang masuk dalam alokasi anggaran Dana Desa (DDS), di alihkan untuk pembayaran insentife perangkat desa lainnya seperti, Lembaga adat, Pengurus masjid, Kader posiandu, Perawat desa, Stanting, Serta biaya studi banding ketahanan pangan luar kota,” Jelasnya.

Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan penggunaan dana desa sangat penting, olehnya itu, dimasa kepemipinan kades wawolimbue Muliyadin, Berkomitmen akan terus membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan saran dan kritik serta pertanyaan terkait realisasi anggaran sampai akhir masa jabatan,
“Insya allah, Semua masukan yang disampaikan menjadi bahan evaluasi kami sebagai pemerintah desa, untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan keuangan desa secara efektif,” Tutup